Group Wartawan Media Online “GoWa-Mo” merupakan sebuah wadah dari beberapa media online, cetak, dan elektronik yang membidangi jurnalistik. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS, Bahwa media adalah pilar ke 4 demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.